Kominfo Tindak Tegas 150 Aplikasi Judi Online Berbasis Kecerdasan Buatan
Pada era digital ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk dalam industri perjudian online. Namun, kemajuan ini tidak tanpa masalah, terutama ketika banyak aplikasi judi online yang mulai menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menarik lebih banyak pengguna. Menanggapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia melakukan tindakan tegas dengan memblokir 150 aplikasi judi online berbasis kecerdasan buatan. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai tindakan tersebut, dampaknya, serta prospek ke depan.
